Disdagperin Prov. Kalteng Lakukan Pengawasan Pangan Segar Beku
yl

Hai Kalteng - Palangka Raya - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan melakukan kegiatan pengawasan pangan segar beku, Jumat (2/5/2025). Mewakili Plt Kadis Dagperin, Kabid Perlindungan Konsumen Maskur bersama jajaran mengunjungi beberapa pasar modern yang ada di Kota Palangka Raya dan sekitarnya. Pengawasan ini dilakukan untuk menjaga kualitas dan keamanan para konsumen yang berbelanja di pasar-pasar modern di Kalteng.
Ketika dimintai keterangan, Maskur mengatakan pengawasan dilakukan ke berbagai pasar modern yang menyediakan frozen food. “Pengawasan dilakukan di beberapa pasar modern yang menyediakan makanan frozen, mengecek langsung ke distributor, dan juga langsung ke importir,” jelasnya.
(Baca Juga : Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Hadiri Bakti Kesehatan Polri di Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Palangka Raya)

Maskur menambahkan, Disdagperin Kalteng tidak menemukan daging ilegal, semuanya legal lengkap BPOM, sertifikat halal, dan syarat administratif lainnya.
Selain itu, sesuai arahan dari Plt Kadis Dagperin Kalteng Rangga Lesmana, dalam pemeriksaan sampel daging beku, berupa sapi, bebek, ayam, ikan, yang berasal dari New Zealand, Australia, Brazil, dan India, setiap tiga bulan secara berskala dilakukan pengecekan oleh Dinas Pertanian Palangka Raya dan dinyatakan layak konsumsi.

"Distributor tangan kedua melakukan supply ke Kalteng, sementara importir melakukan supply sampai Kotawaringin Timur, sementara untuk di Pangkalan Bun supply dilakukan lewat pengiriman tambahan," pungkasnya. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar